Pasca Sarjana atau Pascasarjana — mana penulisan yang benar? Pertanyaan sederhana ini sering muncul di kalangan mahasiswa, dosen, dan calon mahasiswa yang ingin melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi. Banyak orang masih menulis “pasca sarjana” dengan spasi, padahal menurut kaidah Bahasa Indonesia, bentuk yang benar adalah “pascasarjana” (tanpa spasi).
Kesalahan ini kerap muncul dalam brosur kampus, situs resmi pendidikan, bahkan dokumen akademik. Maka dari itu, penting untuk memahami bagaimana aturan penulisan yang baku menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) dan PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia).

Arti dan Asal Kata “Pasca”
Kata “pasca” berasal dari bahasa Sanskerta pascāt yang berarti sesudah atau setelah. Dalam bahasa Indonesia modern, “pasca” digunakan sebagai prefiks (imbuhan awalan) yang menyatakan makna waktu sesudah suatu peristiwa, keadaan, atau tahapan.
Contohnya:
- pascapanen → sesudah masa panen
- pascakemerdekaan → sesudah kemerdekaan
- pascaperang → sesudah perang
- pascajalur gempa → setelah terjadinya gempa
Artinya, ketika “pasca” digabung dengan kata lain, ia berfungsi menjelaskan peristiwa yang terjadi setelah sesuatu. Maka, secara logika dan struktur, “pascasarjana” berarti “setelah sarjana” — atau jenjang pendidikan setelah seseorang meraih gelar sarjana (S1).
Penjelasan Menurut KBBI
Menurut KBBI Daring (edisi V), kata yang benar adalah “pascasarjana”.
Berikut kutipan dari KBBI:
pascasarjana /pas·ca·sar·ja·na/ n pendidikan sesudah program sarjana (S1).
Tidak ditemukan entri “pasca sarjana” (dengan spasi) di dalam KBBI. Artinya, penulisan terpisah dianggap salah atau tidak baku.
KBBI juga memberikan beberapa contoh bentuk serupa seperti:
- pascapanen
- pascaperang
- pascabayar
- pascakrisis
Semua ditulis serangkai karena “pasca” berfungsi sebagai unsur terikat, bukan kata yang berdiri sendiri.
Aturan Penulisan Menurut PUEBI
Dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI), Bab III tentang Penulisan Kata, dijelaskan bahwa:
Unsur terikat seperti pra-, pasca-, dan non- ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya jika bukan nama diri.
Contohnya:
- prasejarah (bukan pra sejarah)
- nonaktif (bukan non aktif)
- pascakemerdekaan (bukan pasca kemerdekaan)
Jadi, ketika “pasca” bergabung dengan kata sarjana (yang bukan nama diri), penulisannya harus disambung menjadi pascasarjana.
Namun, ada pengecualian. Jika kata yang diikuti merupakan nama diri, maka penulisannya diberi tanda hubung. Misalnya:
- pasca-Perang Dunia II
- pasca-Reformasi
- pasca-COVID-19
Dalam kasus ini, tanda hubung digunakan untuk menjaga bentuk asli dari nama diri tersebut.
Perbedaan “Pasca Sarjana” dan “Pascasarjana”
| Aspek | Pasca Sarjana | Pascasarjana |
|---|---|---|
| Penulisan | Terpisah (salah) | Disambung (benar) |
| Status di KBBI | Tidak tercantum | Tercantum dan baku |
| Makna | Tidak memiliki makna resmi | Pendidikan setelah sarjana (S2/S3) |
| Contoh penggunaan | “Saya akan daftar pasca sarjana tahun depan.” ❌ | “Saya akan daftar pascasarjana tahun depan.” ✅ |
Kesimpulannya, bentuk pascasarjana adalah satu-satunya yang diakui secara resmi dalam tata bahasa Indonesia.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat
Untuk memperjelas perbedaan dan konteksnya, berikut contoh kalimat yang benar:
Benar:
- Ia diterima di program pascasarjana Universitas Indonesia.
- Pendidikan pascasarjana mencakup jenjang magister (S2) dan doktor (S3).
- Banyak dosen yang melanjutkan studi ke pascasarjana luar negeri.
Salah:
- Ia diterima di program pasca sarjana Universitas Indonesia.
- Saya ingin melanjutkan kuliah pasca sarjana tahun depan.
Dengan begitu, pembaca bisa langsung memahami bahwa “pascasarjana” bukan hanya sekadar istilah akademik, tetapi juga bentuk penulisan yang mengikuti kaidah resmi bahasa Indonesia.
Penulisan Unsur “Pasca-” pada Kata Lain
Untuk menghindari kekeliruan serupa, penting juga memahami pola penulisan kata yang menggunakan awalan pasca-.
Berikut beberapa contoh kata yang benar menurut kaidah:
| Bentuk Baku | Arti | Bentuk Salah |
|---|---|---|
| pascapanen | setelah masa panen | pasca panen |
| pascakrisis | setelah masa krisis | pasca krisis |
| pascakemerdekaan | setelah kemerdekaan | pasca kemerdekaan |
| pascaproduksi | setelah produksi | pasca produksi |
| pascakelahiran | setelah kelahiran | pasca kelahiran |
Dari tabel di atas, pola penulisannya konsisten — semua disambung, kecuali jika diikuti nama diri atau istilah khusus yang perlu tanda hubung.
Sekilas tentang Pendidikan Pascasarjana di Indonesia
Istilah “pascasarjana” tidak hanya soal ejaan, tetapi juga berhubungan dengan jenjang pendidikan formal di Indonesia.
Program pascasarjana mencakup pendidikan setelah seseorang menyelesaikan program sarjana (S1). Biasanya terbagi menjadi dua jenjang utama:
- Magister (S2)
- Doktor (S3)
a. Program Magister (S2)
Program magister bertujuan untuk memperdalam ilmu dari jenjang sarjana dan meningkatkan kemampuan riset atau profesional di bidang tertentu.
Durasi studi biasanya 2 tahun (4 semester), dengan syarat utama lulusan S1 dari jurusan yang relevan.
Gelar yang diperoleh tergantung bidangnya, misalnya:
- M.Pd. (Magister Pendidikan)
- M.T. (Magister Teknik)
- M.Si. (Magister Sains)
- M.Kom. (Magister Komputer)
b. Program Doktor (S3)
Jenjang ini berfokus pada penelitian ilmiah yang menghasilkan temuan baru. Durasi studi biasanya 3–5 tahun, dan lulusannya memperoleh gelar Doktor (Dr.).
Program doktor menuntut kemampuan analisis tinggi, kreativitas, dan kontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan.
c. Fungsi dan Tujuan Pascasarjana
Pendidikan pascasarjana memiliki beberapa fungsi penting:
- Menghasilkan tenaga ahli di bidang tertentu.
- Meningkatkan mutu dosen, peneliti, dan profesional.
- Mengembangkan penelitian dan inovasi nasional.
- Meningkatkan daya saing sumber daya manusia Indonesia.
Program pascasarjana tersedia di hampir semua universitas negeri dan swasta di Indonesia, seperti UI, UGM, ITB, UNNES, UNAND, dan lainnya.
Kesalahan Umum dalam Penggunaan Istilah Pascasarjana
Meskipun bentuk bakunya sudah jelas, kesalahan masih sering muncul, misalnya:
- Menulis “Pasca Sarjana” di brosur kampus atau formulir pendaftaran.
- Menganggap “pasca sarjana” dan “pascasarjana” punya arti berbeda.
- Mengira “pascasarjana” hanya untuk S3, padahal mencakup S2 juga.
Kesalahan ini bisa dihindari jika setiap lembaga pendidikan mematuhi pedoman resmi bahasa Indonesia.
Pentingnya Konsistensi Penulisan dalam Dunia Akademik
Dalam dunia pendidikan, konsistensi bahasa adalah bagian dari profesionalitas.
Penulisan istilah seperti “pascasarjana” tidak hanya soal ejaan, tetapi juga menyangkut kredibilitas akademik. Dokumen resmi seperti ijazah, surat keputusan, dan pedoman akademik harus mengikuti standar bahasa baku agar tidak menimbulkan kebingungan administratif.
Selain itu, penerapan bahasa yang benar juga memperkuat citra lembaga pendidikan. Kampus yang menulis istilah akademik sesuai PUEBI menunjukkan keseriusan dalam menjaga mutu dan keilmiahan.
Kesimpulan
Dari pembahasan panjang di atas, dapat disimpulkan bahwa:
- Bentuk yang benar menurut KBBI dan PUEBI adalah “pascasarjana” (tanpa spasi).
- “Pasca sarjana” adalah bentuk yang tidak baku dan tidak diakui secara resmi.
- Penulisan “pasca-” disambung dengan kata yang mengikutinya kecuali jika diikuti nama diri.
- “Pascasarjana” merujuk pada pendidikan setelah sarjana (S2 dan S3).
- Penggunaan istilah yang konsisten menunjukkan profesionalitas dalam dunia akademik.
Jadi, mulai sekarang jangan ragu lagi — tulislah pascasarjana dengan benar, karena itulah bentuk yang sesuai dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar.