
Penulisan Kata Pascasarjana yang Benar – Dalam dunia akademik, istilah pascasarjana sering digunakan untuk menyebut jenjang pendidikan setelah sarjana (S1).
Namun, banyak orang masih bingung tentang penulisan yang benar apakah pascasarjana, pasca sarjana, atau pasca-sarjana?
Untuk menjawabnya, mari kita lihat aturan resmi menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) dan PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia).
Dasar Penulisan Menurut KBBI

Baca Juga: Apa Bedanya Magister dan Pascasarjana ? Ini Penjelasan Lengkapnya!
Menurut KBBI Daring (Kemdikbud, kbbi.kemdikbud.go.id):
pascasarjana /pas·ca·sar·ja·na/
nomina (kata benda) – pendidikan tinggi yang dapat diikuti setelah lulus strata satu (S1).
Contoh penggunaan menurut KBBI:
“Program pascasarjana Universitas Indonesia menerima mahasiswa baru setiap semester.”
Artinya, bentuk yang benar dan baku adalah “pascasarjana” (tanpa spasi dan tanpa tanda hubung).
Penjelasan Menurut PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia)

Dalam PUEBI (terbitan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud), dijelaskan bahwa:
- Kata berimbuhan yang membentuk gabungan makna baru ditulis serangkai jika sudah dianggap sebagai satu kesatuan makna.
- “Pasca-” merupakan awalan atau prefiks yang berarti setelah.
Jika diikuti kata dasar yang membentuk makna baru dan lazim digunakan, penulisannya digabung.
Contoh penulisan serupa menurut PUEBI:
- pascapanen (setelah panen)
- pascaperang (setelah perang)
- pascasarjana (setelah sarjana)
Dengan demikian, penulisan “pascasarjana” adalah bentuk baku dan resmi.
Bentuk yang Salah Menurut Aturan Bahasa
- X Pasca sarjana – salah karena “pasca” adalah awalan, bukan kata tersendiri.
- X Pasca-sarjana – salah karena tidak ada aturan yang membenarkan tanda hubung di antara prefiks dan kata dasarnya dalam bentuk yang sudah padu.
Jadi, bentuk tunggal yang benar adalah “pascasarjana”, ditulis serangkai tanpa spasi atau tanda hubung.
Makna dalam Dunia Pendidikan
Dalam konteks pendidikan tinggi di Indonesia:
Pascasarjana adalah jenjang pendidikan yang terdiri atas program magister (S2) dan program doktor (S3).
Sumber resmi:
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
- Situs resmi perguruan tinggi seperti Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) juga menggunakan istilah “Program Pascasarjana” sebagai nama resmi.
Contoh resmi:
“Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) membuka penerimaan mahasiswa baru untuk program Magister dan Doktor.”
Baca Juga: Apa Itu Kuliah Pascasarjana ? Pengertian, Jenis, dan Tujuannya Lengkap!
- Penulisan yang benar: pascasarjana
- Penulisan yang salah: pasca sarjana, pasca-sarjana
- Sumber resmi: KBBI Daring, PUEBI (Badan Bahasa Kemdikbud), dan dokumen resmi perguruan tinggi.
Penulisan Kata Pascasarjana yang Benar