Sekolah Pascasarjana Itu Apa – Bagi banyak orang yang ingin melanjutkan studi setelah lulus S1, istilah “Sekolah Pascasarjana” sering muncul di brosur universitas atau situs resmi kampus. Namun, tidak sedikit yang masih bingung—apakah sekolah pascasarjana itu sama dengan fakultas? Apakah berbeda dengan program sarjana biasa?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, penting memahami dulu apa yang dimaksud dengan pascasarjana, bagaimana strukturnya dalam sistem pendidikan tinggi, serta apa perbedaannya dengan fakultas dan program sarjana (S1).

Pengertian Sekolah Pascasarjana
Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, pascasarjana merupakan jenjang pendidikan tinggi setelah sarjana yang terdiri dari program magister (S2) dan program doktor (S3).
Sedangkan istilah “Sekolah Pascasarjana” merujuk pada unit atau lembaga akademik di universitas yang menyelenggarakan pendidikan pascasarjana secara terpusat.
Artinya, sekolah pascasarjana bukan sekadar tempat kuliah lanjutan, tetapi juga pusat pengelolaan riset dan pengembangan ilmu di tingkat lanjutan.
Beberapa universitas seperti Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Universitas Padjadjaran (Unpad) memiliki Sekolah Pascasarjana yang membawahi berbagai program studi lintas disiplin, seperti kajian lingkungan, ilmu sosial, kebijakan publik, hingga manajemen pendidikan tinggi.
Fungsi dan Tujuan Sekolah Pascasarjana
Menurut Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek),
sekolah pascasarjana berfungsi sebagai:
- Pusat pendidikan akademik tingkat lanjut, yang berorientasi pada riset, publikasi ilmiah, dan pengembangan keilmuan multidisipliner.
- Penyelenggara program magister (S2) dan doktor (S3) yang memiliki visi riset dan kebijakan publik jangka panjang.
- Pusat pembinaan dosen dan peneliti, yang mendukung peningkatan kualitas SDM perguruan tinggi.
Tujuan utama sekolah pascasarjana bukan hanya mencetak lulusan dengan gelar lebih tinggi, tetapi juga menghasilkan peneliti, inovator, dan pemimpin akademik yang berkontribusi pada kemajuan ilmu pengetahuan dan kebijakan nasional.
Perbedaan Sekolah Pascasarjana dan Fakultas
Secara struktural, sekolah pascasarjana berbeda dengan fakultas, meski keduanya sama-sama berada di bawah universitas.
Berikut perbandingannya:
| Aspek | Sekolah Pascasarjana | Fakultas |
|---|---|---|
| Fokus Pendidikan | Pendidikan tingkat lanjut (S2 dan S3) | Pendidikan dasar akademik (S1 dan profesi) |
| Cakupan Ilmu | Bersifat multidisipliner, menggabungkan beberapa bidang ilmu | Spesifik pada satu bidang ilmu, seperti ekonomi, hukum, atau kedokteran |
| Struktur Organisasi | Dikepalai oleh Direktur Sekolah Pascasarjana | Dipimpin oleh Dekan Fakultas |
| Tujuan Utama | Pengembangan riset dan keilmuan lintas bidang | Pembelajaran dasar dan profesional di bidang tertentu |
| Jenis Program | Magister, Doktor, dan kadang program spesialis | Sarjana, Profesi, dan terkadang Diploma |
Dengan demikian, fakultas lebih berperan sebagai pengelola pendidikan sarjana (S1), sedangkan sekolah pascasarjana berfokus pada pengelolaan studi lanjut dan riset tingkat tinggi.

Perbedaan Sekolah Pascasarjana dengan Program Sarjana (S1)
Selain dari struktur akademiknya, perbedaan juga terlihat dari tujuan pembelajaran dan pendekatan akademik.
- Tujuan Pendidikan
- S1 (Sarjana): membekali mahasiswa dengan pengetahuan dasar, teori, dan keterampilan profesional.
- Pascasarjana (S2/S3): menekankan kemampuan analisis, riset mandiri, dan kontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan.
- Metode Pembelajaran
- S1: lebih banyak kuliah tatap muka dan tugas individu.
- S2/S3: menekankan penelitian, seminar ilmiah, publikasi jurnal, dan penulisan tesis atau disertasi.
- Hasil Akhir Studi
- S1: menghasilkan Skripsi.
- S2: menghasilkan Tesis.
- S3: menghasilkan Disertasi yang merupakan riset orisinal.
Contoh Sekolah Pascasarjana di Indonesia
Beberapa universitas besar di Indonesia memiliki sekolah pascasarjana yang telah dikenal luas, antara lain:
- Sekolah Pascasarjana Universitas Indonesia (UI)
Fokus pada kajian multidisiplin seperti Ilmu Lingkungan, Kajian Wilayah, dan Kajian Ketahanan Nasional. - Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM)
Menyelenggarakan program interdisipliner seperti Kajian Budaya, Kependudukan, dan Ilmu Lingkungan. - Sekolah Pascasarjana Universitas Padjadjaran (Unpad)
Mempunyai program riset multidisiplin di bidang kebijakan publik, sosial, dan humaniora.
Ketiga contoh di atas menunjukkan bahwa sekolah pascasarjana memiliki karakter interdisipliner dan riset-oriented, berbeda dengan fakultas yang biasanya terfokus pada satu bidang keilmuan tertentu.
Melanjutkan studi di sekolah pascasarjana tidak hanya menambah gelar, tetapi juga memperluas wawasan, kemampuan riset, serta peluang berkontribusi pada pembangunan ilmu dan kebijakan nasional.
Sumber Referensi
- Permendikbud No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
- Direktorat Jenderal Diktiristek – Kemendikbudristek: https://dikti.kemdikbud.go.id
- Sekolah Pascasarjana Universitas Indonesia (UI): https://pascasarjana.ui.ac.id
- Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM): https://pasca.ugm.ac.id
- Sekolah Pascasarjana Universitas Padjadjaran (Unpad): https://pascasarjana.unpad.ac.id